Arti Dan Makna Logo/Lambang Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung


Arti Dan Makna Logo/Lambang  Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung
Arti Dan Makna Logo/Lambang  Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung, Untuk anda yang kali ini sedang mencari logo dan lambang Kabupaten Way Kanan beserta arti dan maknanya silahkan simak selengkapnya berikut dibawah ini.  Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Logo Atau Lambang Way Kanan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Lambang Daerah (Logo Dan Motto) Yakni :

"way kanan"

Kunjungi juga:

Lambang Daerah berbentuk Perisai segi lima berwarna kuning emas, disangga dengan lima pilar. Susunan Lambang Daerah terdiri dari :

1.Perisai segilima berbingkai warna kuning emas;

2.Tulisan Way Kanan berwarna hitam dengan kuning emas;

3.Pilar bagian tepi kiri luar dan kanan luar berwarna biru muda, sebelah kiri dalam dan kanan berwarna putih, ditengah-tengah berwarna merah cerah;

4.Payung Agung bersisi lima warna kuning emas dengan gagang warna putih;

5.Siger (Mahkota Lampung) berwarna kuning;

6.Kerawat dan Linggis berwarna hitam dipasang bersilang di belakang Canang;

7.Papadun berwarna hitam menyangga payung, siger, canang, linggis dan kerawat;

8.Padi berwarna kuning sebanyak 27 (dua puluh tujuh) butir tangkainya diikat menjadi satu menyangga siger (Mahkota Lampung);

9.Sungai bercabang dua berwarna hijau muda merupakan gambaran keberadaan Sungai Way Besai dan Way umpu bermuara di Way Kanan membentuk kepala kerbau;

10.Pita berwarna kuning emas yang bertuliskan Motto Ramik Ragom pada bagian bahwa Lambang yang menyangga sungai bercabang dua;

Ukuran Lambang Daerah diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Bentuk dan susunan lambang daerah

1.Simpul perisai segi lima berwarna kuning emas 
Mengandung arti Kabupaten Way Kanan yang merupakan bagian Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

2.Tulisan Way Kanan yang berwarna hitam dan ditulis di atas warna dasar putih yang disangga oleh lima pilar 
Mengandung makna bahwa di Kabupaten Way Kanan terdapat lima kebuwayaan yaitu, Buway Pemuka, Buway Semenguk, Buway Baradatu, Buwa Barasakti dan Buway Bahuga.

3.Payung Agung berwarna kuning emas berisi lima 
Bermakna pengayoman atau melindungi segenap penduduk. Sedangkan sisi lima pada payung agung bermakna lima jati diri masyarakat Lampung termasuk Way Kanan yaitu:Piil Pesengiri (harga diri), Nemui Nyimah (terbuka/supel, Nengah Nyaampor (bermasyarakat), Bejuluk Buaduk (bernama panggilan dan bergelar), Sakai Sambayan (saling tolong menolong/gotong royong).

4.Siger (Mahkota Lampung) dengan 9 (sembilan) Tajuk berwarna kuning emas 
Bermakna Keagungan Adat Istiadat Lampung Way Kanan dalam tata kehidupan yang terhormat.

5.Canang berwarna kuning emas digunakan sebagian alat legislatif hasil musyawarah yang telah disepakati menjadi aturan yang harus dipatuhi/ditaati.

6.Kerawat dan Linggis (beliung dan tombak berwarna hitam bersilang canang, 
Bahwa kerawat bermakna suatu kegigihan masyarakat Way Kanan untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik, sedangkan tombak bermakna siap siaga mempertahankan diri dari setiap ancaman keamanan/membela hak.

7.Pepadun berwana hitam 
Melambangkan bahwa Way Kanan adalah adalah Jurai Pepadun atau Lampung Adat Pepadun.

8.Tangkai padi dengan 27 (dua puluh tujuh) butir dan tangkai lada sebanyak 99 (Sembilan puluh sembilan) butir yang di ikat menjadi 1 (satu) tangkai dengan 4 (empat) ulas tali bermakna bahwaKab Way Kanan lahir pada tanggal 27 bulan 4 (April) Tahun 1999.

9.Sungai bercabang dua bermakna hijau muda menggambarkan sungai Way Besai dan Way Umpu yang bermuara menjadi satu di sebut Way Kanan yang melintasi Kabupaten Way Kanan.

10.Pita kuning emas yang bertuliskan “Ramik Ragom” mempunyai makna bahwa Daerah Way Kanan adalah kumpulan masyarakat yang majemuk tetapi tetap memeliharapersatuan dan kesatuan.
Motto Kabupaten Way Kanan adalah “RAMIK RAGOM” yang mempunyai arti:
RAMIK yaitu : Rapih, aman, iman dan kompak;
RAGOM yaitu : Rasa, amanah, giat, objektif dan madiri.

Arti Dan Makna Logo/Lambang  Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung
Sumber:wikipedia